| Proyek Bermasalah Merajalela di Paluta Padang Lawas Utara, Korupsi  yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan berdampak langsung bagi  kehidupan masyarakat Padang Lawas Utara telah terlihat di depan mata.  Pasalnya, korupsi tersebut merajalela lewat proyek-proyek bermasalah  atas pelaksanaan APBD dan APBN 2009.  Kondisi ini berlangsung hampir merata di seluruh kecamatan di Padang Lawas Utara. Fakta  ini diperoleh Ketua Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta)  Gusti P Hajoran Siregar didampingi Sekjen Julpikar Harahap bersama  Bendahara Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut  Ansor Harahap, Ketua Ikatan Mahasiswa Tapanuli Selatan (Imatapsel) USU  Ibnu Khaldun Nasution, Ketua Jaringan Mahasiswa Pemantau Pemerintah  (JMPP) Tapanuli Bagian Selatan Ahmad Habibi Dalimunthe, serta Kelompok  Aspirasi Mahasiswa (KAM) Pembaharuan USU Hazrul Aswat Siregar,  berdasarkan data dan hasil investigasi ke lapangan. "Kita  telah turun ke lapangan dan telah melihat kenyataannya, lantas kita  sesuaikan dengan data yang kita miliki berdasarkan daftar proyek  pembangunan yang ditenderkan Pemkab Paluta, dengan keadaan ini  mengakibatkan persepsi buruk masyarakat terhadap kepemimpinan Paluta"  ungkap Gusti, Minggu (28/2). Berdasarkan  temuan langsung di lapangan, ada beberapa proyek bermasalah TA 2009 APBD  Kabupaten Padang Lawas Utara. Salah satunya adalah paket proyek No 37  Dinas PU Paluta. Sumber dana dari DAU, Gred, 3,4. Pagu nilai proyek  Rp.150.000.000 untuk pembangunan jalan jurusan simpang Simbolon, Kec.  Padang Bolak. Proyek ini tidak dikerjakan, yang ada hanya tumpukan batu  kali di pinggir jalan lokasi proyek. Kemudian di lokasi proyek tidak ada  papan pengumuman proyek. Masih banyak lagi  proyek bermasalah di Padang Lawas Utara. Dengan demikian jelas bahwa  dengan data tersebut telah terjadi tindak korupsi yang bernilai miliaran  rupiah dan memberikan kerugian langsung bagi mayarakat yang menggunakan  sarana tersebut. Sementara itu, Sekjen Gema Paluta Julpikar Harahap mengatakan,  adalah  salah satu bentuk pembodohan dan budaya primitif yang dilakukan dan  dibiarkan birokrasi tanpa adanya evaluasi dan tindakan yang tegas.  Julpikar juga berpendapat bahwa sudah dipastikan oknum-oknum di pemkab  terlibat dalam masalah pembiaran proyek bermasalah ini. Selanjutnya  Bendahara Badko HMI Sumut Ansor Harahap yang juga mahasiswa ekstension  Ilmu Administrasi Negara Fisip USU ini menegaskan bahwa dengan akurasi  data yang diperoleh sudah layak dilakukan proses hukum oleh pihak  berwenang. Apabila hal ini tidak ditindaklanjuti berarti sama halnya  mengkhianati rasa keadilan dalam penegakan hukum dan merupakan bentuk  penghiatan  terhadap amanah rakyat yang mana dapat menimbulkan resistensi dan  paradigma negatif terhadap aparatur penegak hukum, pengawas, dan  pemerintah | 
Senin, 13 Desember 2010
proyek bermasalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar