Jumat, 07 Januari 2011

gema paluta

AMH Yang Melakukan Pungli Diminta Ditangkap

Gema Paluta Unjukrasa ke Kantor Gubsu Desak Bupati dan Ketua DPRD Mundur

AMH Yang Melakukan Pungli Diminta Ditangkap
Medan, skalaindonesia.com
Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta), Kamis (30/9) di Kantor Gubsu  melakukan unjukrasa damai minta Gubsu batalkan Perda No.5 Tahun 2010 Tentang APBD Paluta dan desak Bupati serta Ketua DPRD Paluta mundur karena dinilai tidak mampu membawa kabupaten tersebut sesuai cita-cita pemekaran yang dikehendaki.
Menurut pengunjukrasa, bobroknya birokrasi di Paluta baik eksekutif maupun legislatif membuat cita-cita pemekaran menciptakan masyarakkat cerdas, sejahtera, adil dan bermartabat belum terealisasi. Selain itu juga ketua DPRD setempat dinilai tidak mampu menjabat sebagai ketua DPRD.
Mereka juga meminta  agar Kabag Mutasi AH diperiksa dan dianggap telah sarat KKN. Selain itu minta agar AMH yang telah melakukan pungli 2008-2010 ditangkap.
Para pengunjukrasa juga meminta kepada Kajatisu segera memeriksa dan menangkap Ketua DPRD dan bupati setempat yang mereka nilai telah bersama-sama menetapkan APBD 2010 sarat KKN. (Wes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar