Senin, 25 Juni 2012


Gagalnya Cita-Cita Demokrasi


Demokrasi telah diterima hampir semua pemerintahan didunia. Pemerintahan-pemerintahan otoriter sekalipun ikut-ikutan menggunakan atribut demokrasi untuk menggambarkan rezim mereka. Sesudah perang dunia ke-2 kita melihat gejala bahwa secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara di dunia. Menurut suatu penelitian yang dilakukan oleh UNESCO pada tahun 1949 disimpulkan bahwa untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh. Bahkan Cholisin (2007: 86) menyebutkan bahwa demokrasi, merupakan sesuatu yang penting, karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Dengan kata lain, demokrasi dipandang penting karena merupakan alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama, atau masyarakat dan pemerintahan yang baik (good society and good goverenment).
Apabila kita melihat gelombang demokrasi di Indonesia, sebagian pendapat terutama negara-negara tetangga seperi misalnya, Malayasia ada yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia dapat dijadikan teladan untuk negara-negara dikawasan Asia. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasipik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur .
Namun dalam pelaksanaannya dilapangan substansi dan tujuan dari demokrasi di Indonesia bisa dikatakan belum terwujud. Kita rasakan sekarang masih banyak warga negara kita yang sampai saat ini masih berada dalam angka kemiskinan, masih ada kasus anak-anak yang terlantar, tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak adanya biaya. Padahal seperti yang tercantum dalam Konstitusi kita pasal 34 sudah sangat jelas disana disebutkan bahwa negara menjamin akan kemakmuran rakyatnya. Namun yang terjadi justru sebaiknya hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menikmati kekayaan Indonesia. Dan ini apakah konsep demokrasi kita yang kurang tepat atau justru kita sendirilah yang tidak memahami hakikat dari demokrasi itu sendiri. Semboyan demokrasi yang selalu mendengung ditelinga kita bahwa kekuasaan berada ditangan rakyat kini sebaliknya kekuasaan benar-benar berada ditangan wakil rakyat.
Siapa yang menilai tulisan ini?
    ARTIKEL

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar